Rencana Strategis (Renstra) adalah suatu alat instrumen yang bertujuan membantu organisasi membuat rencana masa depan (jangka menengah). Rencana strategis merupakan sebagai rumusan usaha lembaga untuk mencapai tujuan organisasi melalui penerapan strategi-strategi yang dipilih. Rencana strategis juga bersifat luwes dan dapat ditinjau, terutama apabila ada perubahan-perubahan signifikan dalam lingkungan internal dan eksternal yang berpengaruh pada pencapaian tujuan semula.
Renstra sebagaimana tertuang dalam dokumen ini adalah rencana strategis jangka menengah, sedangkan turunannya adalah rencana operasional yaitu rumusan rencana jangka pendek (1 hingga 2 tahun) dengan rumusan tujuan dan sasaran yang lebih realistis dan terukur serta menggambarkan secara terinci komitmen sumber daya dan dana bagi pencapaian tujuan lembaga.
LPMP Sulawesi Barat sebagai salah satu unit pelaksana teknis menyusun Renstra selaras dengan paradigma Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dijadikan sebagai pedoman bagi organisasi dalam menjalankan tugas dan dan fungsinya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana LPMP.
Semoga rencana strategis LPMP Sulawesi Barat Tahun 2015-2019 dapat diterapkan dengan maksimal bagi kemajuan organisasi dan pendidikan khususnya di Sulawesi Barat. Terima kasih yang tak terhingga kepada tim yang telah bekerja dengan tulus dan giat hingga terwujudnya dokumen rencana strategis LPMP Sulawesi Barat ini.
Kepala LPMP Sulawesi Barat
Untuk mengunduh klik disini https://drive.google.com/open?id=1RaJDpdn4WPHUSdmJ9vrMghuk12YLEYZn