RENSTRA 2015-2019 (Revisi Pertama)

Rencana Strategis (Renstra) adalah suatu alat instrumen yang bertujuan  membantu organisasi membuat rencana masa depan (jangka menengah). Rencana  strategis merupakan sebagai rumusan usaha lembaga untuk mencapai tujuan organisasi  melalui penerapan strategi-strategi yang dipilih. Rencana strategis juga bersifat luwes dan  dapat ditinjau, terutama apabila ada perubahan-perubahan signifikan dalam lingkungan internal dan eksternal yang berpengaruh pada pencapaian tujuan semula.

Renstra sebagaimana tertuang dalam dokumen ini adalah rencana strategis jangka menengah, sedangkan turunannya adalah rencana operasional yaitu rumusan rencana jangka pendek (1 hingga 2 tahun) dengan rumusan tujuan dan sasaran yang lebih realistis dan terukur serta menggambarkan secara terinci komitmen sumber daya dan dana bagi pencapaian tujuan lembaga.

LPMP Sulawesi Barat sebagai salah satu unit pelaksana teknis menyusun Renstra selaras dengan paradigma Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta  dijadikan sebagai pedoman bagi organisasi dalam menjalankan tugas dan dan fungsinya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana LPMP.

Semoga rencana strategis LPMP Sulawesi Barat Tahun 2015-2019 dapat diterapkan dengan maksimal bagi kemajuan organisasi dan pendidikan khususnya di Sulawesi Barat. Terima kasih yang tak terhingga kepada tim yang telah bekerja dengan tulus dan giat hingga terwujudnya dokumen rencana strategis LPMP Sulawesi Barat ini.

Kepala LPMP Sulawesi Barat

Untuk mengunduh klik disini https://drive.google.com/open?id=1RaJDpdn4WPHUSdmJ9vrMghuk12YLEYZn

Sharing is caring!